Rio Reifan Tersangka Narkoba dan Langsung Ditahan, Ini Penampakannya

Tak Berkategori

Senin, 29 April 2024 – 13:04 WIB

JAKARTA – Polisi menetapkan aktor Rio Reifan (RR) sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga.

Baca Juga :

Bicara Kasus yang Menyeret Sang Adik, Via Vallen: Berani Berbuat Harus Berani Bertanggung Jawab

“Jadi, per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” ujar dia, Senin, 29 April 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Pasca ditetapkan jadi tersangka, mantan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu menambahkan, Rio Reifan langsung ditahan. Penahanan dilakukan per hari ini.

Baca Juga :

Buntut Kasus Penggelapan Motor, Via Vallen Makin Bongkar Tabiat Buruk Sang Adik

“Maka, setelah kami tetapkan tersangka kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan, akan kami lakukan penahanan,” katanya.

Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kediamannnya.

Baca Juga :

Ketangkep 5 Kali, Ini Alasan Rio Reifan Berulang Kali Pakai Narkoba Lagi

Untuk diketahui, aktor Rio Reifan ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus  penyalahgunaan narkoba. Rio diamankan pada Jumat malam, 26 April 2024. Ini adalah kali kelima Rio Reifan ditangkap karena kasus narkoba.

Dihimpun dari berbagai sumber, Rio pertama kali diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2015 lalu. Saat itu, Rio divonis 1 tahun 2 bulan hingga bebas pada 2016. 

Tidak kapok, Rio kembali terjerumus ke dalam kasus yang sama, ia ditangkap pada tahun 2017, tepatnya pada bulan Agustus di daerah Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, Rio ditangkap atas kepemilikan sabu. Ia bebas pada tahun 2018.

Kemudian, pada Agustus 2019, Rio kembali ditangkap karena kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Saat itu, ia diamankan di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu. Pada Desember 2020, Rio bebas.

Lalu pada April 2021, Rio untuk keempat kalinya diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Jakarta Timur. Setelah bebas, Rio kembali ditangkap untuk yang kelima kalinya karena kasus yang sama pada tahun 2024 ini.

Halaman Selanjutnya

Tidak kapok, Rio kembali terjerumus ke dalam kasus yang sama, ia ditangkap pada tahun 2017, tepatnya pada bulan Agustus di daerah Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, Rio ditangkap atas kepemilikan sabu. Ia bebas pada tahun 2018.

Halaman Selanjutnya



Rio Reifan Tersangka Narkoba dan Langsung Ditahan, Ini Penampakannya

Related Posts

https://iklanbarisjambi.com
https://suggestmarker.com

https://lisinoprilasi.com
https://cad-forums.com